Pendampingan Asesor LAM-PTKes untuk Prodi Sains Biomedis
Pendampingan secara daring
Yogyakarta, 24 Juni 2025 — Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan kegiatan Pendampingan Asesor Review untuk Program Studi Sains Biomedis sebagai bagian dari persiapan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FST Prof. Khurul Wardati, M.Si., Wakil Dekan I Prof. Uyun, M.Si., para dosen serta tim penyusun borang Sains Biomedis. Pendampingan menghadirkan dua asesor pendamping, yakni dr. Riyanti Wikaningrum dari Fakultas Kedokteran Universitas YARSI dan dr. Sugito dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan memastikan proses penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan dokumen akreditasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh LAM-PTKes, sekaligus memberikan arahan teknis agar Program Studi Sains Biomedis siap menghadapi asesmen lapangan.
Dalam sambutannya, Prof. Khurul Wardati menyampaikan bahwa Program Studi Sains Biomedis merupakan program baru yang mulai beroperasi pada tahun 2024 dan kini telah memiliki satu angkatan mahasiswa.
“Meskipun masih baru, prodi ini harus segera mempersiapkan akreditasi karena sudah memasuki tahun kedua sejak izin operasional diterbitkan,” ujarnya.
Asesor memberikan bimbingan menyeluruh mengenai delapan kriteria akreditasi yang meliputi visi dan misi, kurikulum, penilaian pembelajaran, kemahasiswaan, dosen dan penelitian, sarana prasarana, penjaminan mutu, serta tata kelola dan administrasi. Proses pendampingan akan dilaksanakan secara daring selama delapan pekan, dengan setiap tahap diikuti oleh unggahan dokumen di sistemdan koreksi berjenjang dari asesor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola akademik dan mutu pendidikan Prodi Sains Biomedis semakin kuat, sejalan dengan standar nasional pendidikan tinggi bidang kesehatan. Prodi ini juga diharapkan menjadi fondasi penting dalam rencana pembentukan Fakultas Kedokteran UIN Sunan Kalijaga di masa mendatang.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang membahas prosedur teknis unggah dokumen, durasi visitasi lapangan, serta mekanisme lanjutan apabila masa akreditasi habis sebelum hasil penilaian resmi diterbitkan.